BAB I
PENGERTIAN STANDAR
TEKNIK (PROSES PRODUKSI)
1.1 Standarisasi Pengukuran
Standard
Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan,
produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di
luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi,
misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di
bawah payung suatu sistem manajemen mutu . juga dapat dikembangkan dengan
standar organisasi yang memiliki lebih beragam input dan biasanya dikembangkan
dengan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu
pemerintahan,kontrakbisnis,dll.Istilah standard teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya
digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari
suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu
orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.
.
Macam-macam standar teknik
ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai
suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards
Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat
posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan
dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan
proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing
peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk
lambang / kode. Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan
standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
Memiliki satu
standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan
oleh UniEropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .
Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant atau apalah yang menggunakan code dan Standard ASME.
ASME / ANSI B16 - Standar Pipes and Fittings yang ASME B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan besi tempa The ASME - American Society of Mechanical Engineers - ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi:
(a) tekanan-suhu peringkat,
(b) ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting,
(c) tanda,
(d) persyaratan minimum untuk bahan,
(e) dimensi dan toleransi,
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan
oleh UniEropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .
Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant atau apalah yang menggunakan code dan Standard ASME.
ASME / ANSI B16 - Standar Pipes and Fittings yang ASME B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan besi tempa The ASME - American Society of Mechanical Engineers - ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi:
(a) tekanan-suhu peringkat,
(b) ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting,
(c) tanda,
(d) persyaratan minimum untuk bahan,
(e) dimensi dan toleransi,
JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang
(JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di
Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan
oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan
melaluiAsosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan
swasta bertanggung jawab untuk membuat standar
meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar
dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk
artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk
membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama
Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan
untuk meningkatkan produksi materiil. Orang
Jepang ini Standards
Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II
pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standarperaturan yang diundangkan pada
tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk.
Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang
membentuk landasanhukum bagi Standar hadir Industri Jepang
(JIS).
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produksistem sertifikasi) diubah; sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkanpada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampuuntuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produksistem sertifikasi) diubah; sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkanpada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampuuntuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah
satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI
adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia,
dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI
dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1. Openess : Terbuka
agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
2. Transparency: agar
stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3. Consensus
and impartiality : agar
semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara
adil;
4. Effectiveness
and relevance: memfasilitasi perdagangan karena
memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
5. Coherence: Koheren
dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita
tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan
internasional.
6. Development
dimension (berdimensi pembangunan): agar
memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan
daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan
ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan
kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan
Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standart Nasional Indonesia yang
telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi
dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO
3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi,
dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat
dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan
instansi terkait lainnya.
Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik
sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik
diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara
pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode
standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode
stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber
daya berlanjut lainnya. ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit
cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh
jaringan ISSN.
Susunan ISSN :
· ISSN
terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir
(posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir
dapat menjadi digit cek.
· Digit
cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus
digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10.
· ISSN
harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam
dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh
tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479.
Pemberian ISSN
· ISSN
hanya diberikan oleh pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga
kolektifyang terdiri atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan
regional yang menjalankan administrasi pemberian ISSN.
· Metadata
untuk sumber daya berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan
diserahkan pada waktu yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register
ISSN oleh pusat dalam jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut.
· Untuk
setiap sumber daya berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam
ISSN Manual hanya diberikan satu ISSN.
· Setiap
ISSN terkait selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN
pada saat pendaftaran.
· Bila
suatu sumber daya berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul
yang sama atau berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan
untuk setiap edisi.
· Bila
sumber daya berlanjut mengalami perubahan berarti dalam judul atau perubahan
besar lain seperti yang disebut dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan
dan judul kunci baru harus dibuat.
· ISSN
yang telah diberikan untuk sumber daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti
atau digunakan lagi untuk terbitan lain.
· Judul
kunci ditetapkan atau disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas
pendaftaran sumber daya berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam
ISSN Manual.
· Pemberian
ISSN kepada sumber daya berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai
bukti hokum kepemilikan hak cipta atas suatu terbitan atau isinya
ASTM (American Society for Testing and
Materials)
ASTM
International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan
Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan
pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000
ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas
produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan
membangun kepercayaan konsumen.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
DIN ( Deutsches Institut
fur Normung )
DIN,
Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk
pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat
secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di
Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan
para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang
memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan
pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah
Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili
kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan
puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat
internasional di alam.
ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM
Internasional merupakan organisasiinternasional
sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem
dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
API ( American Petroleum Institute )
API adalah
standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk
memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli
dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan
standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda
dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli (
terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control
polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi
standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin
motor.Standar API dipengaruhi oleh mandat pemerintah ( seperti control terhadap
polusi ), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi bukan
berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan rating yang
lebih tua, ini bergantung pada tipe mesin motor anda. Standar API dibuat untuk
mesin mobil, bukan mesin motor. yang ini udah usang, juarang banged ada lagi di
pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan untuk sepeda motor. Secara teknik
usang, tetapi masih banyak digunakan untuk oli sepeda motor. Termasuk
atria motor semplakan dan kesayangan kita semua. Masih banyak oli
sepeda motor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam ranking SF/SG (seperti
yang ditawarkan Castrol, Mobil, Top one, dll ) dan banyak juga sepeda motor
yang menggunakan spesifikasi oli ranking ini, seperti Yamaha Vega (Yamalube 4
API Service SF, SAE20w-40).
ISO ( International Standard Organitation )
Organisasi
Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization
disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standarinternasional yang terdiri dari wakil-wakil
dari badan standardisasi nasional setiap
negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan
ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa
yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat
pada kata isometrik atau isonomi. Didirikan pada 23 Februari1947, ISO menetapkan
standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga
nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan
standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal
antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan
ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka
mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis
(TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
Meski ISO adalah organisasi non
pemerintah,
kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui
persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada
kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi
konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO
termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan
perusahaan-perusahaan besar. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang
bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
· Meningkatkan citra
perusahaan
· Meningkatkan kinerja
lingkungan perusahaan
· Meningkatkan efisiensi
kegiatan
· Memperbaiki manajemen
organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan
perbaikan (plan, do, check, act)
· Meningkatkan penataan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan
lingkungan
· Mengurangi risiko usaha
· Meningkatkan daya saing
· Meningkatkan komunikasi
internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
· Mendapat kepercayaan
dari konsumen/mitra kerja/pemodal
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem
manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi
internasional di bidang standarisasi.
ISO4217 adalah standar
internasional yang ditetapkan oleh International
Organization for Standardizationatau ISO yang berisi kode tiga huruf (juga
disebut dengan kode mata uang) yang mendefinisikan namamata uang. Daftar kode ISO 4217 dipakai olehperbankan danbisnis di seluruh dunia
untuk mendefinisikan mata uang. Di beberapa negara, kode-kode mata uang
tersebut sudah dikenal luas sehingga nilai kurs yang diumumkan
di surat kabardan bankmenggunakan kode-kode
ini dibandingkan nama mata uang yang telah diterjemahkan atau simbol mata uang
lainnya.
ISO 3166-2 adalah bagian
kedua dari standar ISO 3166. Ini adalah sistem kode
geografi yang diciptakan
untuk mengkode nama sub-bagian dari negara. (Wilayah
sub-nasional danarea-bergantung). Tujuan dari standar
ini adalah untuk mengadakan seri singkatan nama tempat sedunia, digunakan untuk
label paket, wadah, dll; di mana kode alphanumerik dapat memberitahu lokasi
suatu tempat dengan lebih praktis dan tempat yang mempunyai nama sama dari nama
lengkapnya. Ada 3700 kode berbeda dalam standar ini.
AWS ( Alliance for Water Stewardship )
Ini
spesifikasi dijelaskan untuk batang kawat per JIS G 3503 atau Standar AWS
digunakan untuk kawat inti elektroda baja ringan untuk busur pengelasan baja
struktural dan dilapisi tembaga CO2
NEN (Nederlands Norm).
NEN
adalah singkatan dari NEderlandse Norm, dan sejak 8
Mei 2000 nama kemitraan yang erat dari Belanda itu berubah menjadi Institut
Standarisasi dan NEC (yang mengkhususkan diri dalam standarisasi teknik elektro
dan ICT). Kedua organisasi yang bekerja digabungkan dari satu tempat
penampungan ke Delft, meskipun masing-masing masih dengan papan
sendiri.NEN memandu pengembangan standar. Dan merangsang Standar aturan yang
memasarkan produk satu sama lain tentang kualitas dan keamanan produk mereka,
layanan dan proses. Sebagai NEN pihak netral mengidentifikasi yang memerlukan
standar dan membawa para pemangku kepentingan organisasi bersama-sama untuk
membiayai ini dan mengembangkan standar. NEN juga mengelola dan
menerbitkan standar yang berlaku Belanda di berbagai bidang. Ada lebih dari
1500 standar tertentu di Belanda, dan ada lebih banyak lagi yang
berlaku di Belanda, karena mereka berasal dari Eropa ( NEN - EN Eurocodes ),
atau berlaku secara global (ISO).Sebenarnya, hampir semua yang
tersedia memiliki standar, dari peralatan untuk perlindungan data pribadi,
metode pemeriksaan, ukuran kertas sampai dengan ketahanan api bahan bangunan
dan penomoran minggu, dan disebut standar ISO 9000 dan BS 1010.
BAB II
KODE ETIK PROFESI UNTUK RESEARCHER
ENGINEER DALAM PENULISAN ILMIAH
2.1 Mengapa menulis memerlukan etika
Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak mengena.
Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak mengena.
Kesalahpahaman
sering terjadi:
– penempatan tanda baca yang tidak sesuai
– pilihan kosa kata yang tidak pas
– kalimat yang tidak efektif
– paragraf yang tidak koheren
– tulisan tidak mudah dicerna
– penempatan tanda baca yang tidak sesuai
– pilihan kosa kata yang tidak pas
– kalimat yang tidak efektif
– paragraf yang tidak koheren
– tulisan tidak mudah dicerna
Tulisan
yang harus diperhatikan:
* penggunaan titik, koma, dan tanda-tanda baca lainnya.
* rangkaian kalimat yang baik dan teratur, enak dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.
* Teknik-Teknik Penulisan: Kata pembuka dan penutup sesuai proporsi. Mengikuti aturan main penulisan sebagai tulisan ilmiah. Bagian isi (diskusi) lebih dominan dalam tulisan.
– Obyektif : Berdasarkan kondisi faktual.
– Up to date: Tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir.
– Rasional : berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
– Reserved : tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
– Efektif dan Efisien : Tulisan merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.
* penggunaan titik, koma, dan tanda-tanda baca lainnya.
* rangkaian kalimat yang baik dan teratur, enak dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.
* Teknik-Teknik Penulisan: Kata pembuka dan penutup sesuai proporsi. Mengikuti aturan main penulisan sebagai tulisan ilmiah. Bagian isi (diskusi) lebih dominan dalam tulisan.
– Obyektif : Berdasarkan kondisi faktual.
– Up to date: Tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir.
– Rasional : berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
– Reserved : tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
– Efektif dan Efisien : Tulisan merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.
Kode
etik penulis:
– Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
– Menyadari sepenuhnya untuk tidakmelakukan pelanggaran ilmiah.
– Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
– Menyadari sepenuhnya untuk tidakmelakukan pelanggaran ilmiah.
– Pelanggaran tersebut
diantaranya:
1. Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif.
2. Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
3. Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
1. Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif.
2. Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
3. Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
2.2 Adapun 3 hal penting yang
harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah
media adalah sebagai berikut:
1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.
1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.
2. Gunakan huruf kapital
(capslock) seperlunya
Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.
3. Menggunakan EYD yang sesuai
Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.
Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.
3. Menggunakan EYD yang sesuai
Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.
2.3 Berikut ini kode etik
jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa
Wartawan Indonesia :
1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
2. Menempuh cara-cara yang profesional,
3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika dan faktor penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah
Seperti telah disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan / petunjuk etika ilmiah / profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of Engineers). Dalam melaksanakan penelitian, permasalahan etika penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan dengan pembagian penghargaan yang tidak adil diantara anggota tim peneliti. Pembagian penghargaan ini meliputi : tanggung jawab penyerahan atau pembahasan permohonan dana, tanggung jawab penggarapan penelitian, dan penyertaan nama penulis tulisan / artikel ilmiah. Hal lainnya selain yang menyangkut integritas penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitia (manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium (Whitbeck, 1998). Pengertian yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya. Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998). Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain. Sebagai referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan
kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) :
– Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
– Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber
penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah halaman secara bijak dan ekonomis.
– Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
– Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud
penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan.
– Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan
dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian. Pemecahan laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan dalam satu atau hanya beberapa jurnal.
– Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
– Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolah untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
– Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.
– Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
– Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasil penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus dinyatakan dalam catatan kaki (footnote) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement). Seorang yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.
– Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika manuskrip tersebut dapat
menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.
1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
2. Menempuh cara-cara yang profesional,
3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika dan faktor penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah
Seperti telah disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan / petunjuk etika ilmiah / profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of Engineers). Dalam melaksanakan penelitian, permasalahan etika penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan dengan pembagian penghargaan yang tidak adil diantara anggota tim peneliti. Pembagian penghargaan ini meliputi : tanggung jawab penyerahan atau pembahasan permohonan dana, tanggung jawab penggarapan penelitian, dan penyertaan nama penulis tulisan / artikel ilmiah. Hal lainnya selain yang menyangkut integritas penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitia (manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium (Whitbeck, 1998). Pengertian yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya. Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998). Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain. Sebagai referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan
kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) :
– Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
– Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber
penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah halaman secara bijak dan ekonomis.
– Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
– Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud
penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan.
– Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan
dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian. Pemecahan laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan dalam satu atau hanya beberapa jurnal.
– Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
– Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolah untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
– Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.
– Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
– Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasil penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus dinyatakan dalam catatan kaki (footnote) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement). Seorang yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.
– Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika manuskrip tersebut dapat
menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.
DAFTAR PUSTAKA
TEKNIK DAN ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH Isa Setiasyah Toha, 2001 Laboratorium Sistem Produksi Jurusan Teknik Industri – ITB
Rifai, Mien A. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press; cet. 4. 2004.
Suryono, Isnani A.S. “Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah”. Naskah tidak diterbitkan.
WS,. Titik.2003.Kode Etik / Tanggung Jawab Penulis. Yogyakarta:Pink Books, PUSBUK, dan Taman Melati. Hal 8 – 14
Sumadira, Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.